Thursday, January 9, 2025

UNESCO Akui dan Beri Penghargaan pada Diklat Berjenjang Pendidik PAUD Indonesia

 


The Diklat Berjenjang project from Indonesia is rewarded for bringing quality professional development to early childhood teachers, notably in the poorest and most remote areas. It helps meet Indonesia’s need for teachers skilled in creating stimulating learning environments for young learners. It helps identify potential teacher trainers and provides step-by- step written guides, follow-up assignments and exchanges.

Badan atau organisasi otonom dan independen dunia di PBB untuk pendidikan, keilmuan dan kebudayaan pada bulan Maret 2018, mengakui dan memberi penghargaan untuk diklat berjenjang bagi Pendidik PAUD di Indonesia diantara 4 negara penerima penghargaan ( Chile, Inggris dan Irlandia Utara ) yang memiliki program berkualitas bagi peningkatan kualitas dan profesionalisme guru- guru serta telah dipilih dan dinilai dari 150 anggota UNESCO.

Kegiatan Diklat Berjenjang ( bagi Pendidik PAUD ) dari Indonesia dihargai ( UNESCO ) karena membawa pengembangan profesional yang berkualitas kepada para guru anak usia dini, terutama di daerah-daerah termiskin dan terpencil. Diklat berjenjang bagi Pendidik PAUD membantu memenuhi kebutuhan Indonesia akan guru yang terampil dalam menciptakan lingkungan belajar yang dapat menstimulasi (perkembangan ) bagi anak/murid usia dini. Diklat berjenjang bagi Pendidik PAUD membantu mengidentifikasi kebutuhan pelatih (guru) potensial dan memberikan panduan tertulis langkah demi langkah, penugasan tindak lanjut dan pertukaran. Selengkapnya baca link UNESCO.

Penghargaan tersebut, bagi organisasi pegiat PAUD terlebih bagi HIMPAUDI Jawa Timur yang terlibat sejak 2009 tentu saja memiliki arti penting dan legitimasi yang kuat sekaligus menjawab berbagai keraguan atau kesanksian terhadap keberadaan diklat berjenjang itu sendiri.

HIMPAUDI Jawa Timur bersama dengan direktorat GTK PAUD dan Dikmas (d/h PPTK PAUD ) sejak tahun 2011 telah secara masif melaksanakan program diklat berjenjang bagi Pendidik PAUD di Jawa Timur khususnya untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru-guru PAUD dalam mendidik anak-anak usia dini.

Sampai saat ini tidak kurang dari 30.000 alumni diklat berjenjang di Jawa Timur baik melalui program bansos, banpem, APBD daerah maupun terutama yang paling banyak swadaya dari pendidik PAUD telah banyak di selenggarakan oleh HIMPAUDI Kab.Kota di Jawa Timur. ()

Perubahan Juklak, SPO, dan Tugas Mandiri Diklat Berjenjang Pendidik PAUD Sesuaikan dengan Pola GCD

 


Direktorat PGTK PAUD dan Dikmas sejak bulan Maret 2018 telah menandatangani dan menerbitkan pedoman /juklak, SOP Diklat dan SOP tugas mandiri diklat berjenjang bagi guru PAUD yang baru. Diklat berjenjang bagi Guru PAUD telah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dengan pendekatan pola GCD ( Generasi Cerdas Desa ).

Seperti diketahui bersama diklat berjenjang bagi pendidik PAUD yang telah berjalan sejak tahun 2009 dan secara masif disosialisasikan secara nasional melalui bansos dan swadaya tahun 2011 oleh (d/h direktorat PPTK PAUD Kemdikbud ) telah diadopsi polanya dan disempurnakan pelaksanaannya pada program peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik PAUD melalui program GCD.

Program GCD sendiri yang berjalan di Indonesia dengan pilot project 25 Kabupaten se Indonesia sebagai tindak lanjut PNPM mandiri pedesaan dalam meningkatkan kualitas SDM masyarakat desa khususnya jenjang pendidikan anak usia dini telah melaksanakan program diklat berjenjang bagi pendidik PAUD didesa dengan dana dan fasilitasi program yang sudah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah melalui perumusan yang berjenjang, baik fasilitatornya maupun anggarannya sedangkan kurikulum dan materinya sebagian besar mengacu pada pola diklat berjenjang yang sudah berjalan selama ini. Di Jawa Timur pelaksana program GCD dengan diklat berjenjang untuk pendidik PAUD dilakukan pada Kabupaten Malang, Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk.

Secara umum, gambaran tentang pola baru diklat berjenjang bagi pendidik PAUD tersebut, terbagai atas 4 tahapan kegiatan yaitu : (1) tatap muka (2) tugas mandiri, (3) Kunjungan Belajar Lapangan/KBL dan, (4) kegiatan di gugus PAUD. Training provider HIMPAUDI Jawa Timur tentu menyambut baik penyesuaian dimaksud, apalagi bagian dari pedoman SOP tata administrasinya yang digunakan juga merupakan bagian dari karya laskar HIMPAUDI Jatim.

Selengkapnya terutama bagi HIMPAUDI Kab./Kota yang akan menyelenggarakan diklat berjenjang bagi guru PAUD, harus mengikuti dan menyesuaikan dengan pedoman / juklak, SOP diklat dan SOP tugas mandiri yang baru sebagaimana detailnya dapat diunduh pada link berikut dibawah ini.

  • Pedoman / Juklak Diklat Berjenjang Baru, unduh di sini
  • SOP Pelaksanaan Tugas Mandiri Baru, unduh di sini
  • SOP Penilaian Diklat Berjenjang Baru, unduh di sini

Program Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018

 


Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor BAN PAUD dan PNF di Provinsi sebagai Asesor PAUD, LKP dan PKBM, maka dibuka Program Seleksi Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2018.

Syarat mengikuti Seleksi Calon Asesor PAUD, LKP dan PKBM adalah sebagai berikut:

  1. Minimal berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Berdomisili di wilayah yang dibuka program rekrutmen Asesor (sesuai data alamat yang tertera pada KTP atau alamat domisili saat ini)
  3. Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi Ms. Office (Word, Excel) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;
  5. Tidak sedang menjabat sebagai anggota BAP PAUD dan PNF;
  6. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan; dan
  7. Berusia maksimal 56 tahun pada saat mendaftar (sesuai data usia pada KTP).

Pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online dengan memenuhi ketentuan:

  1. Kualifikasi Akademik Calon Asesor minimal berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
  2. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) yang ditunjukkan dengan Sertifikat Diklat di bidang PAUD atau PNF. Bagi lulusan S1/S2/S3 PG PAUD dan PLS/PNF/PENMAS tidak wajib melampirkan sertifikat diklat;
  3. Pengalaman Kerja yang dibuktikan dengan SK atau Surat Keterangan yang menunjukkan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF (Dosen Prodi PAUD/PNF, Kepala Lembaga PAUD/PNF, Guru PAUD/PNF, Penilik PAUD/PNF, Pengawas PAUD/PNF, dan Widyaswara);
  4. Memiliki kemampuan mengoperasikan Ms. Office (Word, Excel) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan
  5. Prestasi Yang ditunjukkan dengan Sertifikat atau Piagam Prestasi menjuarai Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD/PNF dan Lomba bidang PAUD/PNF pada peringkat 1, 2, 3 di Tingkat Nasional atau Provinsi.

Ketentuan-Ketentuan

  1. Pendaftaran berupa Pengisian Form Pendaftaran Online (E-Form) secara lengkap, yang dapat diakses pada:
  2. Peserta seleksi mengunggah:
    • – Portofolio (CV dan Berkas Pendukung terkait) dengan kapasitas maksimal 5 MB dalam bentuk file PDF;
    • – Surat Pernyataan Kebenaran Data;
    • – Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja; dan
    • – Surat peryataan kesediaan mengikuti pelatihan calon asesor.
  3. Pada berkas portofolio agar dilengkapi foto seluruh badan (ukuran postcard)-Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian).

Untuk informasi selengkapnya bisa diunduh disini.

Sumber Info: BANPAUDPNF